PADANG, RADARSUMBAR.COM — Sepasang sejoli di kawasan Tarok, Kelurahan Kampung Jua Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, ditangkap polisi saat tengah berpesta sabu di rumah kontrakan mereka, Selasa (4/11) malam.
Penggerebekan dilakukan setelah warga melapor karena mencurigai aktivitas di rumah tersebut yang kerap ramai pada malam hari.
Kedua pelaku berinisial MF (33) dan PR (25) tidak sempat melarikan diri ketika tim Rajawali Satresnarkoba Polresta Padang mendobrak pintu rumah. Saat digerebek, keduanya diketahui sedang mengisap sabu di ruang tengah.
Kasat Narkoba Polresta Padang, AKP Martadius, mengatakan penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas di rumah tersebut.
Warga mengaku sering melihat orang tak dikenal keluar masuk serta mencium aroma menyengat dari dalam rumah.
“Laporan masyarakat menjadi kunci utama penangkapan ini. Kami langsung melakukan pengintaian dan memastikan di dalam rumah sedang berlangsung penyalahgunaan sabu-sabu,” ujar AKP Martadius, Rabu (5/11).
Dalam penggeledahan yang disaksikan warga, polisi menemukan satu paket kecil sabu siap pakai, satu set alat hisap (bong) yang masih berasap, serta satu unit ponsel merek Oppo warna hitam.
Kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolresta Padang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Hasil tes urine menunjukkan keduanya positif mengonsumsi sabu.
Dari hasil penyelidikan juga diketahui, MF dan PR selama ini tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan. Fakta itu menambah keresahan warga yang sebelumnya sudah mencurigai rumah tersebut sebagai tempat “kumpul kebo” dan pesta narkoba.
“Keduanya masih diperiksa intensif. Kami akan kembangkan kasus ini untuk mengungkap pemasok maupun jaringan di atasnya,” kata Martadius.
Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 112 dan 114 junto Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 5 hingga 12 tahun penjara.
AKP Martadius mengapresiasi keberanian warga yang melapor dan mengimbau masyarakat untuk tidak takut memberikan informasi.
“Informasi sekecil apa pun sangat berarti untuk membantu kami memberantas narkoba di Kota Padang,” tutupnya. (rdr)

















