BUKITTINGGI, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat menegaskan komitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap penyaluran pupuk dan pestisida bersubsidi agar distribusinya tepat sasaran.
“Pupuk merupakan sarana produksi vital yang menentukan keberhasilan peningkatan produksi pertanian. Karena itu, pengawasan terhadap ketersediaan dan penyalurannya menjadi hal yang tidak bisa ditawar,” kata Kepala UPTD Balai Mekanisasi dan Sarana Prasarana Pertanian (BMSPP) Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumbar, Syofrinaldi, dalam Rapat Koordinasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) di Bukittinggi, Selasa (28/10).
Menurutnya, pupuk merupakan kebutuhan strategis dalam menjaga ketahanan pangan. Pemerintah daerah bersama pemerintah pusat terus memastikan agar pupuk bersubsidi tersedia tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat sasaran bagi petani yang berhak.
Hingga Oktober 2025, realisasi penyaluran pupuk bersubsidi di Sumatera Barat tercatat mencapai 66 persen dari alokasi 114.267 ton untuk Urea, 81 persen dari 126.694 ton untuk NPK, 37 persen dari 1.310 ton untuk NPK Formula Khusus, dan 44 persen dari 1.150 ton untuk pupuk organik.
“Capaian ini menunjukkan progres positif, meski beberapa jenis pupuk masih membutuhkan percepatan distribusi,” ujarnya.
Rakor KP3 yang digelar Dinas Perkebunan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumbar pada 28–29 Oktober itu dihadiri unsur Kementerian Pertanian, Dinas Perdagangan, Biro Perekonomian Setdaprov Sumbar, Dinas Pertanian Kabupaten/Kota, dan PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).

















