PARIAMAN, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menghadiri kegiatan Partisipasi Bermakna Rancangan Undang-Undang tentang Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (RUU BPIP) yang digelar di Balairung Rumah Dinas Wali Kota, Rabu (29/10/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Anggota DPR RI Cindy Monica Salsabila Setiawan itu diikuti oleh sekitar 100 peserta dari berbagai kalangan masyarakat Kota Pariaman.
RUU BPIP bertujuan memperkuat dasar hukum dan kelembagaan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila, yang selama ini masih berlandaskan peraturan presiden. Melalui RUU tersebut, BPIP diharapkan memiliki payung hukum yang lebih kuat untuk menjalankan tugas, fungsi, wewenang, dan struktur organisasi secara jelas, sekaligus menjaga Pancasila dari ancaman ideologi lain yang bertentangan dengan nilai-nilai kebangsaan.
Dalam sambutannya, Cindy Monica Salsabila Setiawan menegaskan bahwa kegiatan Partisipasi Bermakna bukan sekadar acara seremonial, melainkan bagian penting dari upaya menjaga eksistensi ideologi bangsa.

















