LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Sebanyak 92 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Agam, Sumatera Barat, telah mengantongi badan hukum dan sebagian di antaranya mulai menjalankan kegiatan usaha.
“Seluruh nagari atau desa sudah memiliki Koperasi Desa Merah Putih dan sudah memiliki badan hukum,” kata Kepala Dinas Koperasi dan UKM Agam, Endrimelson, di Lubuk Basung, Selasa (29/10).
Menurutnya, beberapa KDMP telah mulai bergerak dengan usaha kecil seperti layanan brilink, penyaluran beras Bulog, sembako, hingga alat tulis. Modal usaha berasal dari simpanan pokok dan simpanan wajib anggota.
“Belum semua KDMP beroperasi karena sebagian masih mengikuti pelatihan pengurus dan mencari peluang usaha yang tepat,” ujarnya.
Untuk mempercepat operasional, Dinas Koperasi dan UKM Agam menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dasar-dasar perkoperasian pada 23–24 Oktober 2025. Pelatihan itu bertujuan meningkatkan kemampuan pengurus dalam mengidentifikasi peluang usaha, mengelola koperasi secara efektif, serta membangun kemitraan dengan berbagai pihak.

















