BANTEN, RADARSUMBAR.COM – Di tengah pesatnya perkembangan teknologi, cara masyarakat mengurus urusan pertanahan juga ikut berubah.
Generasi muda mulai terbiasa menggunakan layanan pertanahan secara digital, termasuk untuk melacak sertifikat tanah dan memantau proses administrasi pertanahan.
Helen (30), seorang karyawan perbankan yang mulai memiliki tanah pada 2020, bercerita pengalaman pertamanya mengenal layanan digital pertanahan.
Berangkat dari kebutuhan pribadi dan urusan pekerjaan, ia mulai mencari informasi, hingga akhirnya menemukan aplikasi Sentuh Tanahku.
Helen merasa, aplikasi ini sangat cocok untuk dirinya sebagai generasi yang lekat dengan dunia digital “Sebelum tahu ada Sentuh Tanahku, rasanya kalau urusan tanah itu kayanya ribet.”
“Tapi, sekarang lebih mudah karena bisa cek langsung dari handphone saja. Kalau kita daftar kan pakai NIK, otomatis itu semua aset atas nama kita muncul di menu Sertifikatku.”
“Jadi bisa langsung kelihatan kita punya apa saja,” terang Helen saat berkunjung ke stan Kementerian ATR/BPN dalam pameran Livin Festival di PIK 2, Banten, Jumat (17/10/2025).
Saat perlu melakukan transaksi pertanahan, Helen juga menyebut kalau masyarakat bisa manfaatkan fitur lainnya dalam Sentuh Tanahku, yaitu Cari Berkas.

















