JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penindakan terhadap praktik impor ilegal akan difokuskan di pelabuhan, bukan di pasar. Langkah ini diambil untuk memutus suplai barang ilegal sejak dari pintu masuk.
“Saya nggak akan ke pasarnya, saya cuma di pelabuhan saja. Nanti kalau suplai berkurang, otomatis barang ilegalnya juga berkurang,” kata Purbaya di Jakarta, Senin (tanggal sesuai konteks).
Menurutnya, ketika suplai barang ilegal menurun, konsumen secara alami akan beralih ke produk legal. Ia yakin strategi ini efektif memberantas peredaran pakaian dan tas bekas (balpres) ilegal.
Purbaya menuturkan, saat ini pihaknya belum berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan, karena penindakan masih berada dalam lingkup Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang berada di bawah Kementerian Keuangan.
Ia juga menegaskan belum ada rencana menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) khusus, karena penindakan dilakukan terhadap barang yang memang tidak seharusnya beredar di pasar.

















