BANTEN, RADARSUMBAR.COM – Digitalisasi layanan pertanahan melalui aplikasi Sentuh Tanahku dan penerapan Sertifikat Elektronik membuka peluang lebih luas bagi masyarakat untuk memperoleh akses permodalan.
Dengan sistem pertanahan yang kini terintegrasi secara digital, proses verifikasi sertifikat jadi lebih cepat, aman, dan transparan.
Dadang Ramadhan Putranto, SEVP Hubungan Kelembagaan Bank Mandiri menilai inovasi dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tersebut memberi kemudahan nyata bagi sektor perbankan dalam menyalurkan pembiayaan.
“Dari sisi perbankan, ini sangat mempermudah verifikasi karena kami sangat bergantung pada sertifikat tanah sebagai jaminan (pinjaman).”
“Kalau bentuknya sudah elektronik, bank dengan mudah bisa memastikan bahwa dokumen itu asli tanpa harus datang langsung ke kantor pertanahan,” ujar Dadang Ramadhan Putranto dalam pameran Livin Festival, PIK 2, Banten pada Kamis (16/10/2025).
Dadang Ramadhan Putranto menjelaskan, Sertifikat Elektronik tidak hanya mempercepat proses verifikasi, tapi juga memberikan keamanan lebih tinggi bagi pemilik tanah.
Dokumen kepemilikan kini tersimpan dalam sistem pertanahan nasional yang terjaga sehingga risiko kehilangan akibat kebakaran, rayap, atau kerusakan fisik dapat dihindari.

















