PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar memahami pentingnya Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) guna meningkatkan daya saing produk di tengah ketatnya persaingan pasar.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Padang, Didi Aryadi, mengatakan bahwa pendaftaran HAKI menjadi salah satu upaya strategis dalam memperkuat ekonomi kreatif di tingkat lokal.
“Pemerintah Kota Padang terus mendorong pelaku usaha agar semakin berdaya saing, salah satunya dengan mendaftarkan HAKI,” kata Didi Aryadi di Padang, Minggu (19/10).
Sebanyak 40 pelaku UMKM di bidang kuliner, fesyen, dan kerajinan tangan mendapat pembekalan mengenai pentingnya HAKI, mulai dari perlindungan merek dagang, paten, hingga hak cipta.

















