JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Dalam setahun terakhir, arah kebijakan pangan nasional yang dijalankan pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) menunjukkan hasil nyata di lapangan. Kebijakan kenaikan harga gabah terbukti meningkatkan kesejahteraan petani dan mendapat dukungan luas dari publik.
Survei Litbang Kompas yang dirilis 10 Oktober 2025 mencatat, 77 persen masyarakat meyakini kenaikan harga gabah mampu meningkatkan kesejahteraan petani. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).
Melalui Inpres tersebut, Presiden Prabowo Subianto menugaskan Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional, Andi Amran Sulaiman, untuk menjalankan program strategis ketahanan pangan.
Pemerintah menetapkan harga pembelian gabah sebesar Rp6.500 per kilogram, dengan target pengadaan 3 juta ton beras dalam negeri. Langkah ini bertujuan memperkuat cadangan nasional sekaligus menjaga stabilitas harga di tingkat konsumen.
Menteri Pertanian Amran Sulaiman menyampaikan, capaian positif sektor pangan adalah hasil kerja nyata dan sinergi antara pemerintah pusat, daerah, serta para petani. Menurutnya, kebijakan pangan pemerintah tidak hanya fokus pada stok beras, tapi juga peningkatan kesejahteraan petani sebagai tulang punggung pangan nasional.
“Fokus kami adalah memastikan produksi dalam negeri terus meningkat, harga gabah petani stabil, dan masyarakat mendapat akses beras yang terjangkau dan berkualitas,” ujar Amran di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Dampak positif kebijakan ini juga tercermin dari data Badan Pusat Statistik (BPS), yang mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) per September 2025 mencapai 124,36—angka tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Nilai ini menunjukkan pendapatan petani lebih besar dari biaya produksi, sehingga tingkat kesejahteraan mereka membaik.

















