JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mencatatkan kenaikan. Berdasarkan data dari laman resmi Logam Mulia pada Rabu (15/10/2025), harga emas naik sebesar Rp23.000 menjadi Rp2.383.000 per gram, dari sebelumnya Rp2.360.000.
Tak hanya itu, harga jual kembali (buyback) juga mengalami lonjakan ke angka Rp2.232.000 per gram. Emas tersedia dalam berbagai pecahan, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini:
0,5 gram: Rp1.241.500
1 gram: Rp2.383.000
2 gram: Rp4.706.000
3 gram: Rp7.034.000
5 gram: Rp11.690.000
10 gram: Rp23.325.000
25 gram: Rp58.187.000
50 gram: Rp116.295.000
100 gram: Rp232.512.000
250 gram: Rp581.015.000
500 gram: Rp1.161.820.000
1.000 gram: Rp2.323.600.000
Ketentuan Pajak Pembelian dan Penjualan Emas
Transaksi jual dan beli emas batangan Antam dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017:
Pembelian emas:
- Dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemilik NPWP
- Dikenakan 0,9% bagi non-NPWP
- Pajak dipotong langsung dan disertai bukti potong
Buyback (penjualan kembali):
- Jika nominal penjualan di atas Rp10 juta, PPh 22 sebesar 1,5% berlaku untuk pemegang NPWP
- Untuk non-NPWP dikenakan tarif 3%
- Pajak juga dipotong langsung dari nilai transaksi. (rdr/ant)





