JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa, memastikan bahwa untuk sementara waktu pemerintah tidak akan membentuk Badan Penerimaan Negara (BPN).
Fungsi penerimaan negara akan tetap dilaksanakan oleh Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
“Jadi untuk sementara, kayaknya (BPN) enggak akan dibangun. Penerimaan pajak dan bea cukai akan tetap di Kemenkeu dan saya. Itu bagian saya,” ujar Purbaya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (14/10).
Menurutnya, alih-alih membentuk lembaga baru, pemerintah lebih memilih memperkuat reformasi sektor penerimaan negara agar lebih efisien dan efektif. Fokus utama diarahkan pada penutupan kebocoran penerimaan serta peningkatan disiplin di kalangan pegawai pajak dan bea cukai.
Purbaya optimistis langkah reformasi tersebut akan berdampak positif terhadap penerimaan negara, terutama dari sektor perpajakan.

















