PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, mengimbau seluruh pelaku usaha depot air minum untuk secara aktif memeriksa kualitas air yang dijual guna memastikan keamanannya sebelum dikonsumsi masyarakat.
“Kami mengimbau setiap depot air minum agar aktif memeriksa kualitas air secara berkala,” kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Kota Padang, Lidia Febrina, di Padang, Selasa (14/10).
Lidia menyebutkan, dari total 1.242 depot air minum yang terdata di Kota Padang, hanya 904 unit yang masih aktif melayani masyarakat.
Dinas Kesehatan bersama puskesmas setempat rutin melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap depot-depot yang masih beroperasi. Salah satu upaya yang dilakukan adalah inspeksi kesehatan lingkungan (IKL) guna memastikan seluruh kegiatan di depot sesuai dengan standar kesehatan yang ditetapkan.
“Dalam pembinaan, kami menggunakan formulir checklist sesuai standar Kementerian Kesehatan. Jika ditemukan pelanggaran atau kekurangan, maka kami sampaikan agar segera diperbaiki, dan hasil perbaikannya akan ditindaklanjuti,” jelasnya.

















