JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada arahan maupun kebijakan resmi terkait pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap kedua pada 2025.
“Sampai sekarang belum ada arahan atau kebijakan khusus terkait BSU tahap II,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (13/10).
Pernyataan ini menanggapi kabar yang beredar di media sosial yang menyebutkan bahwa pemerintah akan kembali mencairkan BSU pada Oktober 2025.

















