JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah memecat 26 pegawai dan sedang memproses 13 lainnya sebagai bagian dari upaya bersih-bersih internal sejak dirinya menjabat pada akhir Mei 2025.
“Dengan sangat menyesal, kami telah memecat 26 pegawai. Hari ini, ada tambahan 13 yang sedang saya proses,” ujar Bimo saat peluncuran Taxpayer’s Charter atau Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (9/10/2025).
Ia menegaskan, langkah tegas tersebut dilakukan tanpa pandang bulu guna menjaga integritas lembaga.
“Seratus rupiah saja kalau ada fraud, saya akan pecat. Handphone saya terbuka untuk whistleblower. Saya jamin keamanannya,” tegas Bimo.
Langkah ini, kata dia, merupakan bagian dari prioritas utama DJP dalam membangun ulang kepercayaan wajib pajak. Menurutnya, kepercayaan adalah modal sosial paling penting dalam sistem perpajakan modern.

















