JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Agama (Kemenag) akan menindaklanjuti instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk melakukan audit terhadap seluruh bangunan pesantren di Indonesia, menyusul insiden robohnya bangunan di Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag, Basnang Said, mengatakan bahwa pihaknya akan segera menggelar rapat koordinasi internal untuk membahas mekanisme perizinan pendirian pesantren, khususnya terkait aspek sarana dan prasarana.
“Akan ada pembahasan soal izin pendirian pesantren, termasuk menjadikan dokumen sarana dan prasarana sebagai syarat utama,” kata Basnang di Jakarta, Selasa (7/10).
Kemenag juga akan bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), guna memastikan audit berjalan menyeluruh serta pembinaan terhadap lembaga pesantren dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Kepala Biro Humas, Data, dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa kementeriannya siap menjalankan setiap kebijakan yang dikeluarkan Presiden demi keselamatan masyarakat.
“Semua kebijakan Presiden akan kami ikuti demi kebaikan bersama,” ujar Thobib.

















