JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden RI Prabowo Subianto mengungkapkan bahwa negara mengalami potensi kerugian hingga Rp300 triliun akibat aktivitas tambang ilegal yang dilakukan oleh enam perusahaan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Kita bisa bayangkan, kerugian negara dari enam perusahaan ini saja mencapai total Rp300 triliun,” kata Presiden dalam wawancara cegat usai menyerahkan barang hasil rampasan negara kepada PT Timah Tbk di Pangkal Pinang, Senin (6/10).
Enam unit smelter timah ilegal yang beroperasi tanpa izin di kawasan konsesi PT Timah telah disita oleh aparat penegak hukum. Dari penyitaan tersebut, ditemukan tumpukan logam timah serta logam tanah jarang (monasit) yang memiliki nilai ekonomi sangat tinggi.
“Nilai barang-barang yang disita dari enam smelter itu saja mendekati Rp6 hingga Rp7 triliun,” ujarnya.
Presiden menambahkan bahwa nilai tersebut belum termasuk monasit yang jumlahnya sangat besar. “Satu ton monasit bisa bernilai hingga 200 ribu dolar AS. Dan yang kita temukan mencapai 40 ribu ton, jadi nilai totalnya bisa sangat besar,” jelasnya.

















