BERITA

BGN: Guru Penanggung Jawab Program MBG Dapat Insentif Rp100 Ribu per 10 Hari

1
×

BGN: Guru Penanggung Jawab Program MBG Dapat Insentif Rp100 Ribu per 10 Hari

Sebarkan artikel ini
Presiden Prabowo cek makan bergizi gratis di Bogor. (dok. PCO)
Presiden Prabowo cek makan bergizi gratis di Bogor. (dok. PCO)

JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S. Deyang menyatakan bahwa guru yang ditunjuk sebagai penanggung jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan menerima insentif sebesar Rp100 ribu, yang dicairkan setiap 10 hari sekali.

Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran (SE) BGN Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program MBG di Sekolah Penerima Manfaat.

“Mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban dana wajib mengikuti ketentuan yang berlaku. Kepada seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), kami minta agar melaksanakan dan mengawasi penyaluran insentif kepada guru yang telah ditunjuk,” ujar Nanik saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (30/09/2025).

Baca Juga  Specialtea Veteran Padang Launching Menu Terbaru Ricebowl

Insentif ini bersumber dari dana operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sekolah masing-masing, dan merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas peran strategis guru dalam mendukung keberhasilan program MBG—yang menyasar anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

Nanik menilai bahwa guru memiliki posisi kunci, bukan hanya sebagai pendidik, tetapi juga sebagai agen perubahan dalam menanamkan nilai pentingnya pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di lingkungan sekolah.

“Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, tetapi juga bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru terhadap kesuksesan program,” tegasnya.

Baca Juga  Karena Ganja Tiga Pemuda Agam Ditangkap Polres Bukittinggi

Surat edaran tersebut mewajibkan setiap sekolah penerima manfaat MBG untuk menunjuk 1–3 guru sebagai penanggung jawab distribusi makanan. Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah, dengan prioritas kepada guru bantu dan honorer, serta disarankan menggunakan sistem rotasi harian agar pelaksanaannya lebih merata dan adil.

BGN berharap kebijakan ini dapat meningkatkan motivasi guru, sehingga peran mereka dalam menjamin kelancaran distribusi makanan bergizi dan peningkatan status gizi anak-anak bangsa dapat berjalan lebih optimal. (rdr/ant)