LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, menyalurkan dana hibah senilai sekitar Rp1,1 miliar kepada delapan partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Pasaman periode 2024–2029. Dana tersebut diberikan untuk mendukung kegiatan pendidikan politik dan administrasi partai.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Pasaman, Afrizal, mengatakan bahwa bantuan ini merupakan bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap partai politik dalam menjalankan fungsi edukasi politik bagi konstituen mereka.
“Ada delapan partai yang menerima dana hibah, yaitu Partai Golkar, PKS, Demokrat, PKB, NasDem, PPP, PAN, dan Gerindra. Total anggaran yang disalurkan sekitar Rp1,1 miliar,” ujar Afrizal di Lubuk Sikaping, Selasa (23/9).
Kepala Bidang Politik Dalam Negeri dan Ormas Kesbangpol Pasaman, Yusrizal, menambahkan bahwa pencairan dana hibah telah dilakukan secara sekaligus untuk periode satu tahun sejak Juli 2025. Besaran dana yang diterima masing-masing partai berbeda-beda, tergantung jumlah perolehan suara pada Pemilu sebelumnya, sesuai ketentuan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pasaman Nomor 5 Tahun 2021.
“Dana hibah ini wajib digunakan untuk kegiatan pendidikan politik dan administrasi kesekretariatan partai,” ujarnya.
Ia berharap pendidikan politik yang dilaksanakan dapat dilakukan secara masif, efektif, dan menyentuh masyarakat luas melalui berbagai metode seperti sosialisasi, lokakarya, seminar, dan diskusi publik.

















