PADANG, RADARSUMBAR.COM – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah (Ditlantas Polda) Sumatra Barat (Sumbar) mengingatkan para pengemudi dan pelaku usaha angkutan untuk tidak melakukan praktik Over Dimension Over Loading (ODOL) atau kelebihan dimensi dan muatan kendaraan.
Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar, Kombes Pol HM Reza Chairul Akbar Sidiq, di Padang, Minggu (21/9), mengatakan praktik ODOL secara signifikan meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
“ODOL berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, baik bagi pengemudi truk, pengguna jalan lain, maupun lingkungan sekitar,” ujarnya.
Menurutnya, kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas teknis akan lebih sulit dikendalikan, terutama saat melintasi jalur dengan kontur ekstrem seperti perbukitan atau tikungan tajam.
“Dalam sejumlah kasus kecelakaan yang melibatkan ODOL, dampaknya lebih besar, baik dari segi korban jiwa maupun kerugian materi,” jelasnya.

















