JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dony Oskaria resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Menteri BUMN menggantikan Erick Thohir.
Penunjukan tersebut diumumkan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025).
“Atas petunjuk Bapak Presiden dan sudah kami sampaikan kepada pihak terkait, Plt ditunjuk wakil menteri atas nama Dony Oskaria untuk menjalankan Plt di Kementerian BUMN,” kata Prasetyo.
Prasetyo menjelaskan, Dony dipilih karena statusnya sebagai wakil menteri serta tidak lagi menjabat sebagai perangkat di Danantara.
Ia berharap penugasan ini dapat mempercepat pembenahan BUMN yang tengah dilaksanakan. Mengenai durasi penugasan, Prasetyo menyebut belum ada kepastian waktu.
Penunjukan Dony sebagai Plt Menteri BUMN juga tertuang dalam surat resmi Mensesneg bernomor B-20/M/S/AN.00.03/09/2025 tertanggal 17 September 2025.
Dalam surat yang ditandatangani Mensesneg Prasetyo Hadi tersebut, Presiden Prabowo Subianto menugaskan Dony untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab Menteri BUMN sampai adanya pengangkatan menteri definitif.
Surat itu menyebutkan, penunjukan dilakukan guna menjamin kelancaran tugas dan fungsi Kementerian BUMN setelah ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 96/P Tahun 2025 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri serta wakil menteri dalam Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Tembusan surat disampaikan kepada Presiden, Wakil Presiden, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, serta dua wakil menteri BUMN lainnya. (rdr/ant)

















