SIMPANGEMPAT, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat melalui Dinas Perikanan telah mengeluarkan rekomendasi untuk Bahan Bakar Minyak (BBM) sebanyak 1.350 ton lebih atau 1.354.176 liter kepada nelayan yang memiliki kapal di daerah itu selama delapan bulan.
Menurut Kepala Dinas Perikanan Pasaman Barat Zulfi Agus di Simpang Empat, Rabu, dari 1.350 ton itu terdiri dari BBM jenis pertalite sebanyak 74.840 liter atau 74,8 ton dan BBM jenis solar sebanyak 1. 279.336 liter atau 1.200 ton lebih.
“Rekomendasi BBM subsidi itu diberikan kepada kapal berkapasitas 0 sampai 30 gross tonnage (gt) selama periode Januari-Agustus 2025,,” katanya.
Dia mengatakan sesuai Peraturan Menteri Kelautan Perikanan Nomor 29 Tahun 2020 tentang petunjuk penerbitan rekomendasi pembelian bahan bakar minyak bersubsidi untuk usaha perikanan tangkap satu kapal itu maksimal bisa memperoleh rekomendasi maksimal 25 kilo liter atau 25 ribu liter per bulan.
Dalam pengurusan rekomendasi itu nelayan menyurati Dinas Perikanan Pasaman Barat berapa kebutuhan selama satu bulan.
Setelah itu penerima atau nelayan menggunakan aplikasi bernama exstar dari BPH migas.
Selain bisa memperoleh rekomendasi dari dinas, nelayan juga bisa meminta rekomendasi dari pelabuhan wilayah 2 di Air Bangis Kecamatan Sungai Beremas.

















