LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pasaman, Sumatera Barat, menangkap 15 orang pelaku tambang emas ilegal di Batang Air Sibinail, Jorong IV Sumpadang, Nagari Padang Mantinggi, Kecamatan Rao.
Kasatreskrim Polres Pasaman, AKP Fion Joni Hayes, mengatakan dalam operasi tersebut turut diamankan seorang yang diduga sebagai pemodal utama berinisial MY (54), warga setempat.
“Penangkapan dilakukan saat para pelaku tengah menambang emas menggunakan mesin dompeng di aliran Batang Air Sibinail. Total 15 orang diamankan, termasuk pemodal MY,” ujar AKP Fion di Lubuk Sikaping, Minggu.
Dari 15 pelaku yang ditangkap, sebagian besar berasal dari Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara. Mereka di antaranya: Ris (51), Ramadan (59), SMd (43), Mhl (46), AH (34), DS (26), SL (38), SL (46), DR (42), Ris PR (29), KA (33), dan MA (25).
Sementara dua pelaku lainnya merupakan warga Kabupaten Pasaman, yaitu Slf (36) dan MB (32).

















