JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun yang selama ini disimpan di Bank Indonesia (BI) akan mulai disalurkan ke perbankan pada Jumat (13/9).
“Tidak ada jangka waktu pasti untuk proses pemindahan dana dari bank sentral ke perbankan. Besok sudah masuk ke bank,” ujar Purbaya saat wawancara cegat usai menghadiri acara Great Lecture di Jakarta, Kamis (12/9).
Meski tidak merinci bank-bank penerima, Purbaya memastikan bahwa bank-bank milik negara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) termasuk di dalamnya.
Ia juga menegaskan bahwa penarikan dana tersebut tidak memerlukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) baru dan bisa langsung dilakukan.
Sebelumnya, rencana penarikan dana pemerintah dari BI ini telah disampaikan Purbaya dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI pada Rabu (10/9). Menurutnya, likuiditas sistem keuangan Indonesia saat ini tergolong “kering”, sehingga berdampak pada perlambatan ekonomi.

















