JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) melalui patroli siber mencatat telah menangani sebanyak 2.096.966 konten perjudian online sepanjang periode 24 Oktober 2024 hingga 3 September 2025, atau dalam kurun waktu 11 bulan.
Berdasarkan data Kemkomdigi, penanganan konten terbanyak terjadi pada awal masa patroli. Dalam 11 hari pertama, 20–31 Oktober 2024, tercatat 187.297 konten ditindak. Angka ini naik menjadi 250.475 pada November 2024, dan turun tipis menjadi 230.686 di bulan Desember.
Halaman 1 dari 2

















