JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengalokasikan anggaran Rp16 triliun untuk mendukung pembiayaan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih (KDMP).
Keputusan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 63 Tahun 2025 tentang Penggunaan SAL pada Tahun Anggaran 2025 untuk Pemberian Dukungan kepada Bank yang Menyalurkan Pinjaman kepada Kopdes/Kel Merah Putih.
“Untuk memberikan dukungan kepada bank yang menyalurkan pinjaman kepada KKMP dan/atau KDMP, pemerintah menggunakan SAL untuk penempatan dana pada bank. Besaran penggunaan SAL Rp 16 triliun,” sebut Pasal 2 dalam PMK 63/2025 yang dikutip, Selasa (2/9/2025).
Anggaran yang diambil dari saldo anggaran lebih (SAL) pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 tersebut akan ditempatkan di bank-bank yang telah ditunjuk pemerintah. Diantaranya yakni BRI, BNI, Mandiri, dan Bank Syariah Indonesia (BSI).

















