JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan seluruh personel TNI-Polri untuk menjalankan tugas pengamanan aksi unjuk rasa sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan ketentuan hukum yang berlaku.
Pesan tersebut disampaikan Kapolri saat makan malam bersama 320 personel pasukan pengamanan gabungan di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Selatan, Senin (1/9) malam.
“Kita wajib mengamankan jalannya aksi dengan tetap menghormati hukum, menjaga ketertiban umum, dan memperkuat semangat persatuan masyarakat,” kata Listyo, dikutip dari keterangan resmi, Selasa (2/9).
Kapolri menegaskan bahwa polisi berhak membubarkan aksi jika ditemukan pelanggaran hukum atau tindakan anarkis.
“Selama ini kita berupaya agar aspirasi masyarakat bisa tersampaikan dengan aman dan tertib. Namun jika terjadi pelanggaran, kita wajib bertindak,” tegasnya.

















