JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Presiden Prabowo Subianto memerintahkan TNI dan Polri untuk mengambil langkah tegas terhadap aksi anarkis yang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir.
“Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang,” kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo usai bertemu Presiden Prabowo di kediamannya di Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Sabtu (31/8).
Didampingi Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri menjelaskan bahwa dalam dua hari terakhir, sejumlah aksi unjuk rasa telah berubah menjadi kerusuhan, termasuk pembakaran gedung, perusakan fasilitas umum, dan penyerangan markas.
“Situasi seperti itu tidak lagi masuk kategori penyampaian aspirasi, melainkan perbuatan pidana,” tegas Kapolri.
Ia menyebut TNI dan Polri segera turun tangan untuk memulihkan ketertiban dan rasa aman di tengah masyarakat.

















