LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, memperketat pengawasan terhadap peredaran beras oplosan di tengah masyarakat sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional.
Wakapolres Pasaman Kompol Budi Hendra melalui Kaur Bin Ops (KBO) Satreskrim Ipda Armen Nasir menyatakan bahwa petugas rutin melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah grosir dan pengecer beras di pasar tradisional serta pertokoan.
“Kami lakukan sidak ke pusat-pusat grosir dan pengecer beras di Pasaman untuk memastikan tidak ada beras oplosan yang dijual kepada masyarakat,” ujar Ipda Armen di Lubuk Sikaping, Kamis (29/8).
Ia menyebutkan, pengawasan tersebut merupakan bagian dari instruksi Kapolri dalam mendukung salah satu program prioritas nasional, yaitu penguatan ketahanan pangan sebagaimana tercantum dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Sampai saat ini belum ditemukan adanya kasus beras oplosan di wilayah Pasaman, karena daerah ini termasuk lumbung pangan dan memiliki surplus beras,” jelasnya.
Selain satuan di tingkat Polres, pengawasan juga melibatkan personel di jajaran Polsek untuk memantau wilayah masing-masing. Mereka tidak hanya mengawasi kualitas beras, tetapi juga ketepatan takaran dan distribusi bahan pokok lainnya.
“Kami ingin memastikan masyarakat tidak dirugikan, baik dari sisi kualitas maupun kuantitas bahan pangan,” tegasnya.
















