JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, Irjen Pol. Abdul Karim, memastikan bahwa proses penanganan kasus kendaraan taktis (rantis) yang menabrak dan melindas pengemudi ojek online (ojol) hingga tewas dilakukan secara cepat, transparan, dan melibatkan pengawasan eksternal.
“Pemeriksaan dilakukan secara cepat dan transparan,” ujar Abdul Karim kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/8).
Ia menjelaskan bahwa proses penanganan kasus tidak hanya melibatkan Propam Mabes Polri, tetapi juga bekerja sama dengan Korps Brimob, mengingat pelaku diduga merupakan anggota satuan Brimob.
Selain itu, koordinasi juga dilakukan dengan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk memastikan akuntabilitas penanganan perkara.

















