PADANG, RADARSUMBAR.COM – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Padang dalam rangka penutupan masa sidang III sekaligus pembukaan masa sidang I tahun 2025, yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Padang, Kamis (28/8/2025).
Hingga akhir masa sidang III, Pemerintah Kota Padang bersama DPRD telah menetapkan 9 Peraturan Daerah (Perda) serta 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda).
Fadly Amran menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD dan seluruh pemangku kepentingan yang telah mendukung penyusunan hingga penetapan Perda. Menurutnya, sinergi ini menjadi modal penting untuk menghadapi masa sidang berikutnya.
“Kami berterima kasih kepada DPRD Kota Padang dan semua pihak yang telah menyukseskan penyusunan Ranperda hingga penetapan Perda.”
“Ke depan, kolaborasi perlu terus diperkuat, karena tantangan pembangunan akan semakin berat, terutama dalam hal efisiensi anggaran,” ujar Fadly.

















