JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Polda Metro Jaya telah memulangkan 196 anak di bawah umur yang diamankan saat aksi di depan gedung DPR/MPR RI pada Senin (25/8) kepada orang tua masing-masing.
“Anak-anak yang ditangkap kemarin sudah kita pulangkan hari ini,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, di Jakarta, Selasa (26/8).
Ade menjelaskan bahwa para pelajar tersebut bukan bagian dari massa aksi yang menyampaikan pendapat secara resmi, melainkan datang karena ajakan di media sosial.
“Peristiwa ini terjadi pada jam pelajaran sekolah. Mereka berasal dari berbagai daerah seperti Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, hingga Sukabumi,” tambahnya.
Polda Metro Jaya menugaskan Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) untuk menangani anak-anak tersebut, serta melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dinas PPAPP DKI Jakarta, dan Dinas Sosial untuk pendampingan dan pembinaan.

















