LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menyatakan bahwa proses pemekaran 13 nagari di daerah tersebut masih menunggu verifikasi lapangan dan dokumen dari tim pemerintah pusat.
“Kami masih menunggu jadwal tim pusat untuk turun melakukan verifikasi ke lapangan dan mengecek dokumen ke-13 nagari tersebut,” ujar Kepala DPMN Agam, Handria Asmi, didampingi Kabid Bina Pemerintahan Nagari, Zulkarnaini, di Lubuk Basung, Senin (25/8).
Ia menyebutkan bahwa seluruh berkas administrasi dari 13 nagari tersebut telah rampung dan siap diverifikasi.

















