JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa layanan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tetap berjalan normal pasca-operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Layanan K3 tetap berjalan,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (21/8).
Ia menjelaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah melakukan berbagai langkah perbaikan sistem, mulai dari penguatan sumber daya manusia hingga penegakan pakta integritas. Menaker juga menyatakan keprihatinan atas tingginya angka kecelakaan kerja di Indonesia, sehingga percepatan layanan K3 menjadi prioritas utama.
“Saya selalu mengingatkan pentingnya pembenahan proses layanan, terutama K3. Angka kecelakaan kerja kita masih memprihatinkan. Maka kami terus dorong percepatan dan perbaikan layanan,” ujarnya.
Dalam proses sertifikasi K3, pemerintah menggandeng pihak swasta melalui Perusahaan Jasa Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PJK3). Yassierli menegaskan pihaknya akan menindak tegas mitra yang tidak menunjukkan komitmen integritas.
“PJK3 yang belum memperbarui pakta integritas, izinnya kami tahan sementara,” tegasnya.

















