LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, melelang 28 unit kendaraan dinas berbagai jenis dengan total nilai Rp438 juta. Hasil lelang tersebut telah masuk sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Badan Keuangan Daerah Agam, Agusnadi, di Lubuk Basung, Rabu (20/8), mengatakan bahwa kendaraan yang dilelang terdiri dari kendaraan roda dua, roda tiga, roda empat, hingga roda enam.
“Nilai setiap unit kendaraan bervariasi sesuai dengan hasil penilaian Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Padang,” ujarnya.
Agusnadi menambahkan, dana hasil lelang sudah masuk ke kas daerah. Sebelumnya, Pemkab Agam juga telah melelang 35 unit kendaraan dinas milik organisasi perangkat daerah pada Agustus 2025.

















