LIMAPULUH KOTA, RADARSUMBAR.COM — Lebih dari 80 persen nagari di Kabupaten Lima Puluh Kota berada dalam kawasan hutan.
Hutan yang lestari bukan hanya penopang kehidupan masyarakat nagari, tetapi juga sumber air, penyangga pertanian, sekaligus peluang ekonomi daerah.
Namun, potensi besar ini hanya dapat bertahan jika ada perlindungan dan pengelolaan yang adil serta kolaboratif.
Menyadari pentingnya hal itu, KKI Warsi bersama Kelompok Kerja (Pokja) Percepatan Perhutanan Sosial Kabupaten Limapuluh Kota menggelar Penguatan dan Pemberdayaan Kelompok Masyarakat di Wilayah Perhutanan Sosial pada Kamis (14/8/2025) di Ruang Rapat Bupati.
Kegiatan ini mempertemukan kelompok pengelola hutan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) untuk membangun sinergi konkret demi keberlanjutan hutan dan kesejahteraan masyarakat.
Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk mempertemukan rencana dan capaian kelompok perhutanan sosial dengan organisasi perangkat daerah (OPD), guna memastikan kolaborasi yang konkret, berkelanjutan, dan berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Ketua Pokja PPS, Eki Hari Purnama, menekankan bahwa keberadaan hutan sangat vital bagi keberlangsungan hidup dan ekonomi masyarakat.
“Perhutanan sosial bukan sekadar program, tapi bagian dari visi besar Lima Puluh Kota untuk membangun ekonomi kerakyatan, pariwisata yang tangguh, dan pertanian yang maju,” katanya.
Ia juga menambahkan bahwa semua harus jadi pionir dalam menjaga hutan, bukan hanya memanfaatkannya. Hutan yang terjaga akan menghasilkan komoditas unggulan, seperti kopi organik, yang bisa menjadi produk ekspor andalan daerah.”
Sementara itu, Kepala KPHL Lima Puluh Kota, Afrial Muhammad, menyebutkan bahwa potensi kawasan hutan sangat besar, keterlibatan masyarakat mengelola hutan menjadi sangat penting.
Salah satunya dengan program perhutanan sosial, dan mengembangkan kegiatan dan usaha berbasis potensi lokal. “Kita sudah punya 117 KUPS dari 42 KPS, dan 10 diantaranya sudah berbadan hukum.”
“Tapi tantangan ke depan adalah bagaimana semua pihak, termasuk pemkab, bisa memastikan keberlanjutan program ini,” jelasnya.
Ia juga menambahkan perlunya payung hukum yang lebih kuat di tingkat kabupaten. “Kita berharap perhutanan sosial bisa masuk dalam RPJMD dan bahkan ke dalam Perda, seperti yang dilakukan beberapa daerah lain.”
Suara dari Nagari

















