PADANG, RADARSUMBAR.COM – Nongkrong hingga larut malam, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang amankan muda-mudi di kawasan Batang Arau, Kecamatan Padang Selatan, Senin (18/8/25) dini hari.
Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-Undangan Daerah (Perda) Rio Ebu Pratama mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan demi menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
“Patroli dan pengawasan tersebut adalah rutinitas kita, sangat disayangkan masih kita temui beberapa muda mudi yang melakukan pelanggaran dilapangan,” Kata Rio Ebu Prtama Kabid P3D Pol PP Padang.
Rio Ebu Menjelaskan, pada saat melakukan pengawasan masih ditemukan dua orang wanita yang yang nongkrong padahal waktu telah menunjukkan dini hari dan di kawasan minim penerangan.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan beberapa pemuda yang asyik nongkrong sambil meminum-minuman beralkohol di Kawasan tersebut.
“Mendapati hal tersebut kita langsung mengamankan muda mudi tersebut, kita juga melakukan pemeriksaan di salah satu kos-kossan di kawasan Kampung Nias.”
“Disana kita temukan dua pasang muda mudi yang sedang asik berduaan dalam kamar, diduga mereka pasangan ilegal,” Jelas Rio Ebu.

















