LUBUKSIKAPING, RADARSUMBAR.COM – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Lubuk Sikaping, Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, meningkatkan kewaspadaan dengan menggelar razia di blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (11/8).
Kepala Rutan Resman Hanafi mengatakan razia ini merupakan bagian dari implementasi 13 program akselerasi yang dicanangkan oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham, Komjen Pol Agus Andrianto.
“Kegiatan ini bertujuan mencegah peredaran narkoba dan praktik penipuan di dalam rutan,” ujar Resman.
Halaman 1 dari 2

















