JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa penyelidikan atas dua dugaan kasus korupsi besar — terkait proyek Google Cloud di Kemendikbudristek dan kuota haji khusus — segera naik ke tahap penyidikan.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyebutkan proses peningkatan status sedang dikaji berdasarkan bukti yang telah dikumpulkan.
“Mudah-mudahan, kalau faktanya dan buktinya cukup kuat, KPK akan segera menaikkan status ke tingkat penyidikan,” ujar Fitroh di Gedung Juang, Jakarta, Rabu malam (6/8).
Fitroh juga mengungkapkan bahwa KPK akan memanggil sejumlah pejabat dan mantan pejabat Kemendikbudristek pada Kamis (7/8), termasuk mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim, untuk dimintai keterangan terkait perkara Google Cloud.

















