PADANG, RADARSUMBAR.COM — Forum KONI Kabupaten/Kota se-Sumatera Barat mengutuk keras aksi penyegelan kantor KONI Sumbar yang dilakukan sejumlah oknum pelaku olahraga pada 28 Juli 2025 lalu.
Mereka menilai aksi tersebut tidak mencerminkan semangat sportivitas dan telah mengganggu roda organisasi keolahragaan di daerah.
Koordinator Forum KONI Rudi Cader menyatakan bahwa forum yang beranggotakan 19 pengurus KONI kabupaten dan kota se-Sumbar mendesak pihak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut.
“Kami dari forum yang beranggotakan 19 pengurus KONI kabupaten/kota meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyegelan kantor KONI Sumbar,” ujar Rudi dalam keterangan pers di Padang, Jumat (1/8/2025).
Dia didampingi sejumlah Ketua KONI dari Padang, Sawahlunto, Kabupaten Solok, Bukittinggi, Padang Panjang, Agam, Pasaman, hingga Pasaman Barat.
Menurutnya, aksi penyegelan tersebut telah menghambat kegiatan organisasi, termasuk berdampak pada proses administratif di KONI daerah.
Salah satunya dialami KONI Kepulauan Mentawai yang hingga kini belum menerima SK karena kantor KONI Sumbar masih disegel.
“Kantor KONI Sumbar ini bukan milik sebagian pengurus olahraga, tapi juga milik kami, KONI kabupaten/kota. Makanya kami sangat mengutuk aksi yang dilakukan oknum ini,” tegasnya.
Forum KONI menyatakan dukungan terhadap langkah Ketua KONI Sumbar yang telah melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.
Bahkan, Forum KONI berencana melayangkan surat ke Kapolda Sumbar dan menembuskan ke Kapolri untuk mendesak penyelesaian kasus.
“Kalau efek jera tidak diberikan kepada oknum pelaku penyegelan, ini bisa berdampak buruk ke daerah. Makanya kami sangat berharap pihak kepolisian segera menuntaskan masalah ini,” kata Rudi.
Forum menilai tindakan penyegelan kantor KONI Sumbar telah keluar dari aturan organisasi dan berpotensi memicu tindakan serupa di tingkat daerah jika tidak segera ditindaklanjuti. (rdr)

















