PADANG

Bocah 2 Tahun Terkunci di Kamar Mandi, Damkar Padang Turun Tangan

0
×

Bocah 2 Tahun Terkunci di Kamar Mandi, Damkar Padang Turun Tangan

Sebarkan artikel ini
Personil Damkar Kota Padang selamatkan balita terkurung di kamar mandi. (dok. Damkar Padang)
Personil Damkar Kota Padang selamatkan balita terkurung di kamar mandi. (dok. Damkar Padang)

PADANG, RADARSUMBAR.COM — Seorang anak laki-laki berusia dua tahun berhasil dievakuasi setelah terkunci di dalam kamar mandi rumahnya di Jalan Cut Mutia No. 5, Kelurahan Padang Pasir, Kecamatan Padang Barat, Kamis (31/7/2025) siang.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, Budi Payan, mengatakan kejadian bermula saat korban, Kaivan Xavier Atnan, hendak dibersihkan popoknya oleh orang tua. Namun, bocah tersebut lebih dulu masuk ke kamar mandi dan menutup pintu dari dalam.

Baca Juga  Wawako Maigus Buka Bersama Dokter se-Kota Padang, Bahas Kolaborasi Layanan Kesehatan

“Pintu kamar mandi macet dan tidak bisa dibuka dari luar. Orang tua korban lalu menghubungi Damkar untuk meminta bantuan evakuasi,” ujar Budi Payan, Kamis (31/7/2025).

Laporan masuk ke pos Damkar pukul 12.22 WIB. Satu unit armada beserta tujuh personel diberangkatkan dua menit kemudian dan tiba di lokasi pukul 12.27 WIB. Proses evakuasi selesai pada pukul 12.40 WIB.

“Alhamdulillah korban berhasil dievakuasi dengan selamat tanpa luka. Jarak lokasi dari pos Damkar hanya sekitar 900 meter,” jelas Budi.

Baca Juga  BKSD Agam Terjunkan Tim ke Pasbar usai Seekor Harimau Berkeliaran Terekam Video

Ia mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi kecelakaan domestik, terutama yang melibatkan anak-anak.

“Pastikan pintu kamar mandi dan ruangan lain di rumah tidak mudah terkunci dari dalam oleh anak-anak,” tambahnya. (rdr)