PADANG, RADARSUMBAR.COM – Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Ditlantas Polda Sumbar) meningkatkan patroli rutin di Jalan Tol Padang–Pekanbaru seksi Padang–Sicincin sepanjang 36 kilometer. Langkah ini diambil untuk mencegah pengendara berhenti sembarangan di ruas jalan bebas hambatan tersebut.
“Unit Patroli Jalan Raya (PJR) secara rutin akan melakukan patroli guna mencegah pelanggaran, khususnya pengendara yang sengaja berhenti di tol,” ujar Direktur Lalu Lintas Polda Sumbar Kombes Pol Muhammad Reza Chairul Akbar Sidiq di Padang, Kamis (24/7).
Ia menegaskan bahwa pengendara yang kedapatan berhenti sembarangan atau melanggar aturan lainnya akan ditegur, bahkan bisa dikenai sanksi tilang jika diperlukan.
Selama masa uji coba tol berlangsung, Ditlantas telah menyiagakan satu unit Patroli Jalan Raya yang terdiri dari tujuh personel. Pengawasan ini akan semakin ditingkatkan seiring mulai berlakunya sistem tarif tol.
“Setelah tol resmi berbayar, pengawasan akan lebih masif lagi,” tambah Reza.

















