PADANG, RADARSUMBAR.COM – Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan seorang pria berinisial R yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curanmor).
Penangkapan dilakukan pada Kamis (24/7/2025) sekitar pukul 18.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kanit Opsnal Satreskrim Polresta Padang.
Kejadian pencurian ini bermula pada Sabtu pagi, 12 Juli 2025 sekitar pukul 06.30 WIB, di Perumahan Villa Bukit Gading Permai Blok J No. 04, Kelurahan Sungai Sapih, Kecamatan Kuranji, Kota Padang.
Saat itu, korban bernama Sukirman terbangun dan hendak membuang sampah. Ia mendapati pagar rumah yang sebelumnya terkunci dengan gembok telah dalam keadaan terbuka.
Ketika diperiksa lebih lanjut, satu unit sepeda motor Honda Scoopy miliknya yang terparkir di halaman sudah tidak ada lagi.
Korban kemudian mengecek rekaman CCTV yang terpasang di sekitar rumahnya dan melihat seorang pria mengenakan sweater berpenutup kepala terekam sedang membobol pagar serta membongkar paksa kunci sepeda motor.
Setelah berhasil mengeluarkan kendaraan dari halaman rumah, pelaku mendorong motor keluar dan melarikan diri.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp14 juta dan segera melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Padang.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Klewang segera melakukan penyelidikan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menelusuri berbagai informasi di lapangan.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi keberadaan tersangka dan langsung melakukan penangkapan di rumahnya tanpa perlawanan.
Kapolresta Padang melalui Kasatreskrim Kompol M. Yasin menyampaikan bahwa saat penggeledahan di rumah tersangka, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berasal dari sepeda motor milik korban.
Barang-barang tersebut antara lain pakaian yang digunakan pelaku saat beraksi serta beberapa komponen sepeda motor, seperti casing radiator, spion berwarna merah hitam, karpet pijakan kaki, dan standar kendaraan.
“Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Padang guna kepentingan penyidikan lebih lanjut,” tutupnya. (rdr)





















