PADANG, RADARSUMBAR.COM – Informasi mengenai penutupan total dan sistem buka-tutup akses lalu lintas di Tanjakan Panorama Satu, segmen Jalan Padang–Solok, tengah ramai beredar di media sosial. Dalam surat bertanggal 18 Juli 2025 itu, disebutkan bahwa rekayasa lalu lintas akan diberlakukan pada 21–23 Juli 2025.
Surat tersebut berasal dari pihak manajemen proyek pembangunan Flyover Sitinjau Lauik dan ditujukan kepada Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Sumatera Barat. Penutupan direncanakan untuk mendukung kelancaran pekerjaan sekaligus menjamin keselamatan pengguna jalan.
Namun, Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol H.M. Reza Chairul Akbar menegaskan bahwa permohonan tersebut belum disetujui.
“Suratnya belum saya terima, jadi permohonannya ya belum saya acc. Sehingga kegiatan tersebut saya minta untuk dipending sampai waktu yang belum ditentukan,” tegas Reza saat dikonfirmasi, Sabtu (20/7/2025).

















