PADANG, RADARSUMBAR.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat melepasliarkan seekor beruang madu jantan berusia sekitar delapan tahun ke habitat aslinya setelah sebelumnya memasuki permukiman warga di Bukit Gombak, Nagari Baringin, Kecamatan Limo Kaum, Kabupaten Tanah Datar, Jumat (18/7).
Kepala BKSDA Sumbar, Hartono, menyampaikan bahwa beruang tersebut telah dibius dan diamankan petugas dalam kondisi sehat sebelum dilepasliarkan.
“Satwa yang dilindungi ini kita kembalikan ke habitatnya setelah memastikan kondisi kesehatannya,” ujar Hartono di Padang, Sabtu (19/7).
Pelepasliaran dilakukan setelah BKSDA melakukan observasi lokasi yang tepat, termasuk ketersediaan sumber makanan, guna menghindari konflik berulang antara satwa dan masyarakat.





















