PADANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menangkap seorang pria berinisial AS (26), warga Aceh, di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) karena kedapatan membawa dua kilogram sabu-sabu.
Kepala BNN Sumbar Brigjen Pol Ricky Yanuarfi mengungkapkan, AS sebelumnya pernah lolos menyelundupkan narkoba melalui bandara yang sama.
“Dari hasil interogasi, pelaku mengaku pernah membawa dua hingga tiga kilogram sabu-sabu lewat BIM beberapa bulan lalu tanpa terdeteksi,” kata Ricky di Padang, Sabtu (19/7).
Aksi kedua AS digagalkan petugas BNN saat pelaku hendak check-in menuju Bandara Soekarno-Hatta, yang selanjutnya transit ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

















