PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pengacara kondang Kota Padang, Mukti Ali Kusumayadi Putra yang dikenal dengan nama Boy London, dianugerahi gelar Doktor Honoris Causa (HC) oleh Asean University Internasional (AUI) Malaysia. Gelar kehormatan tersebut diserahkan langsung oleh Presiden AUI, Prof. Dr. Suhendar, pada Jumat (18/7/2025).
Boy London merupakan Direktur Kantor Hukum Liberty Padang. Ia dianggap konsisten dalam memperjuangkan keadilan bagi masyarakat khususnya masyarakat kecil dan kurang mampu.
“Asean University Internasional Malaysia sudah memantau saya sejak lama sebelum penghargaan ini diberikan. Saya dianggap berani bersuara dan memperjuangkan kebenaran, terutama bagi masyarakat lemah dan miskin. Banyak kasus yang saya tangani bahkan viral. Saya dianggap layak menerima gelar HC ini karena konsistensi saya menegakkan keadilan, termasuk ketika menghadapi penguasa,” ujarnya melalui telepon.
Bersamaan dengan Boy London, AUI juga mengukuhkan tiga profesor ternama yakni Laksamana Madya TNI (Purn) Prof. Dr. Agus Setiadji, mantan Sekjen Kementerian Pertahanan; Prof. Dr. Werdhi Sutisari, Tenaga Ahli Komisi Kejaksaan; dan Prof. Dr. Ariawan Gunadi, Guru Besar Hukum Bisnis dan Perdagangan Internasional Fakultas Hukum Universitas Tarumanagara.

















