PARITMALINTANG, RADARSUMBAR.COM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mengirim tim untuk melakukan verifikasi lapangan atas usulan Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, terkait perbaikan 12 infrastruktur vital yang rusak akibat bencana alam pada 2024.
“Verifikasi ini penting untuk memastikan bahwa seluruh objek yang diusulkan memang mengalami kerusakan nyata dan membutuhkan penanganan segera,” ujar Kepala Pelaksana BPBD Padang Pariaman, Emri Nurman, Rabu (17/7).
Verifikasi lapangan oleh tim BNPB dilakukan pada 14–18 Juli 2025, untuk mencocokkan kondisi faktual infrastruktur dengan proposal permohonan bantuan yang diajukan sebelumnya. Hasilnya akan menjadi dasar rekomendasi BNPB ke Kementerian Keuangan pada Agustus 2025 untuk penganggaran bantuan.
“Ini adalah titik terang dari perjuangan kami agar anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dari pusat segera turun,” lanjut Emri.
Pemkab Padang Pariaman mengusulkan anggaran senilai Rp65,5 miliar kepada BNPB untuk membiayai rehabilitasi jalan, jembatan, bendungan, dan jaringan irigasi yang terdampak bencana. Infrastruktur ini dinilai penting bagi akses sosial, ekonomi masyarakat, dan ketahanan pangan.

















