JAKARTA, RADARSUMBAR.COM – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja/buruh masih terus berlangsung. BSU ini diberikan untuk menjaga daya beli pekerja di tengah tekanan ekonomi sekaligus mendorong pertumbuhan konsumsi rumah tangga.
“Kami ingin memastikan bahwa para pekerja tetap memiliki daya beli agar konsumsi rumah tangga tetap tumbuh,” ujar Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kemnaker, Indah Anggoro Putri, di Jakarta, Rabu (16/7).
BSU diberikan untuk periode Juni dan Juli 2025 dengan total bantuan sebesar Rp600.000 yang disalurkan sekali transfer. Bantuan ini disalurkan secara bertahap melalui Bank Himbara, Bank Syariah Indonesia (BSI), dan PT Pos Indonesia.
“BSU ini bukan sekadar bantuan tunai, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan menggerakkan roda ekonomi,” tambah Indah.
Hingga saat ini, realisasi penyaluran BSU mencapai total 82,69 persen, dengan rincian sebagai berikut:
- Tahap 1: 22,8 persen
- Tahap 2: 13,99 persen
- Tahap 3: 30,33 persen
- Tahap 4: 15,49 persen
Penyaluran masih berlangsung, terutama melalui PT Pos Indonesia. Kemnaker terus berkoordinasi dengan bank penyalur dan mitra distribusi agar proses bisa segera dituntaskan dan tepat sasaran.

















