LUBUKBASUNG, RADARSUMBAR.COM – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumatera Barat meningkatkan patroli pengawasan perdagangan satwa dilindungi di media sosial, menyusul maraknya praktik jual beli satwa secara daring.
Kepala Resor Konservasi Wilayah II Maninjau BKSDA Sumbar, Ade Putra, mengatakan pengawasan dilakukan melalui pengamatan harian terhadap berbagai platform media sosial seperti Instagram, Facebook, dan TikTok.
“Pengamatan ini kami lakukan setiap hari terhadap akun-akun yang dicurigai memperdagangkan satwa dilindungi,” ujarnya di Lubuk Basung, Selasa (15/7/2025).
Selain pengawasan, BKSDA juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya konservasi dan perlindungan terhadap satwa yang terancam punah.
Langkah ini diperkuat setelah keberhasilan tim gabungan BKSDA dan Polres Agam membongkar kasus perdagangan sisik trenggiling—bagian tubuh dari satwa dilindungi manis javanica—di Simpang Gudang, Nagari Manggopoh, Kecamatan Lubuk Basung, pada Sabtu (28/6).

















