PADANG, RADARSUMBAR.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) resmi mengusulkan pembentukan empat Daerah Otonom Baru (DOB) ke pemerintah pusat melalui Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Usulan tersebut masuk dalam daftar pembentukan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) yang dibahas DPD RI pada masa reses sidang ke-4 (23 Mei–19 Juni 2025).
Keempat DOB yang diusulkan adalah Kabupaten Agam Tuo, Kabupaten Limapuluh Kota Utara, Kabupaten Pasaman Utara, dan Kabupaten Renah Indojati. Salah satunya, Kabupaten Agam Tuo, bahkan telah mencapai tahap pembahasan di paripurna DPRD Sumbar.

















